Jumat, 27 April 2012

PUSTAKAWAN ( FIND ENGINE ) VS SEARCH ENGINE

Diera Informasi dan Digitalisasi seperti sekarang ini, dalam mencari suatu informasi, kita cenderung lebih menginginkan informasi yang cepat dan tepat dalam mendapatkan informasi, mudah dalam mengakses, praktis dan efisien serta tidak memerlukan waktu yang lama dalam mendapatkan informasi tersebut.

Teknologi Informasi seperti internet yang kini ada dimana-mana telah dapat menyajikan atau menyediakan berbagai macam pengetahuan atau informasi yang ingin kita ketahui, dari sekedar membaca berbagai macam informasi, melihat gambar, serta video pun dapat kita saksikan untuk mendukung informasi apa yang ingin kita diketahui. Melalui Search Engine (google) kita dapat memperoleh segala informasi tersebut hanya dengan mengetikan kata kunci (keyword) pada kolom pencarian (search), maka semua informasi yang kita cari pun akan dapat kita peroleh dengan cepat dan dalam berbagai macam pilihan sesuai dengan apa yang kita cari. .  Selain itu juga dapat menghemat waktu dan tenaga Pemustaka tersebut karena tidak mengunjungi perpustakaan. Sedangkan diperpustakaan kita harus mencari buku satu-persatu dirak setelah mengetahui nomor panggilnya, sering juga jika kita kesulitan mencari bahan referensi diping-pongkan oleh pustakawannya, belum lagi waktu yang diperlukan untuk membaca buku tersebut cukup lama. Tetapi dari segi kualitas, perpustakaan menyediakan referensi yang lebih valid dan terpercaya. Faktor inilah yang kini terkesan memprihatinkan bila disandingkan dengan kehidupan perpustakaan yang membutuhkan kerja manual untuk memperoleh informasi yang diperlukan.
Beberapa pendapat tersebut sering kita jumpai dibeberapa orang atau mahasiswa, hal ini dapat menggambarkan realita lain yang ada di dalam perpustakaan sendiri, kekuranglengkapan referensi menjadi faktor penghambat bagi mahasiswa untuk memperoleh informasi yang ingin mereka cari. Belum lagi sikap para pustakawan yang tidak ramah, yang membuat para pengguna enggan untuk memakai jasa mereka. Dalam UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan yang tertuang dalam Bab 1 Pasal 1 ayat 8 menyatakan bahwa “Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan”. Seiring Perkembangan zaman seperti sekarang ini, pustakawan harus pandai mensiasati bagaimana cara agar Kualitas sebagai seorang Pustakawan tidak tergeser oleh adanya Search Engine ini. Menurut Penulis ada Beberapa cara untuk Mempertahankan kedudukan Pustakawan diera seperti sekarang ini :
1.      Memberikan Pelayanan terbaik untuk semua Pemustaka tanpa membedakan Latar belakang Pemustaka.
2.      Menerapkan Layanan Prima sebagai Tolak Ukur untuk mendapatkan kesan yang baik dari pemustaka.
3.      Memiliki kemampuan atau skill untuk memilih informasi yang :
a.       Akurat ( Accuracy )
Informasi harus bebas dari kesalahan-kesalahan dan tidak bias atau  menyesatkan serta harus jelas mencerminkan maksudnya.
Ketidakakuratan dapat terjadi karena sumber informasi (data) mengalami gangguan sehingga merubah atau bahkan merusak data-data asli tersebut.
b.      Tepat Waktu (Time Liness)
Informasi yang dibutukan atau dihasilkan tidak boleh terlambat (using). Karena Informasi yang Usang tidak mempunyai nilai yang baik.
c.       Relevan (Relevancy)
Informasi harus memberikan manfaat bagi pemakainnya. Relevansi untuk informasi setiap orang berbeda satu dengan yang lainnya.
d.      Ekonomis(Ekonomy)
Memiliki nilai jual, memiliki kemanfaatan bila dinilai dari cara mendapatkan dan seberapa besar manfaat yang didapat.
4.      Memiliki Nilai lebih dibandingkan dengan Search Engine
Seorang pustakwan diharapkan mempunyai kemampuan yang lebih dibandingkan dengan Search Engine, salah satu contoh Pustkawan harus lebih Cekataan atau lebih cepat tanggap dalam memberikan pelayanan kepada pemustaka. Sehingga Informasi yang diperoleh lebih tepat sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pemustaka.
5.      Pustakawan harus dapat menentukan Keyword yang sesuai dengan Informasi yang dibutuhkan untuk mendapatkan hasil yang tepat.
6.      Mendahulukan Kebutuhan pemustaka, hindari mengerjakan hal lain ketika sedang melayani pemustaka.

Apakah keberadaan Seach Engine akan menggeser keberadaan Pustakawan ?

Menurut pendapat penulis, dengan adanya google, sebenarnya pustakawan tidak perlu merasa khawatir akan tergeser oleh sebuah mesin pencari (Search Engine). Namun yang harus dilakukan adalah bagaimana seorang pustakawan bisa menarik pemustaka untuk kembali ke perpustakaan dan bertanya ke pustakawan. Diharapkan seorang pustakawan selalu sigap dalam melayani pemustakanya, sehingga pemustaka merasa senang, bahwasanya seorang pemustaka itu ada seorang raja sehingga kita harus melayaninya dengan baik agar raja tersebut terkesan terhadap kinerja kita dan mau menggunakan kembali jasa kita. Serta yang terpenting adalah seorang pustakawan mampu mengimbangi atau selalu meningkatkan kemampuan dalam Teknologi Informasi (IT) seiring perkembangan zaman yang begitu pesat. Karena sebuah informasi dalam mesin pencari belum bisa dibuktikan keakuratan dan relevansinya, sedangkan seorang pustakawan dapat menujukan bahan referensi yang akurat dan relevan. Memang jika dibandingkan dari segi kecepatan pustakawan belum bisa secepat Search Engine dalam menelusur informasi. Tetapi kembali pada diri pustakawan masing-masing, bisa “ngeh” atau mengapresiasikan pekerjaannya tersebut dengan keperluan pemustaka atau malah asik dengan urusannya masing-masing.
Sekian pembahasan posting kali ini, bila ada kekurangan ato kata yang tidak berkenan dihati para pembaca, mohon maaf yaa… mohon tinggalkan kritik dan saran J
Terima kasih ^^

By : Ratna Candra Dewi

1 komentar: