Selasa, 29 Mei 2012

PERPUSTAKAAN SEBAGAI LEMBAGA LAYANAN JASA INFORMASI

Kondisi seperti sekarang ini menuntut semakin dikembangkannya system peklayanan informasi yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Informasi tidak lagi dianggap sebagai barang bebas yang siapa saja bias mengaksesnya. Namun, ada informasi yang tergolong masih bebas diakses oleh orang, dan ada juga yang karena alasan diperlukan biaya dan keahlian tertentu untuk mendapatkannya, informasi tidak lagi disebar tanpa persyaratan tertentu. Dengan adanya ini maka di bidang perpustakaan dan informasi menjadi semakin berkembang.
Perpustakaan mempunyai tugas menghimpun, mengolah, dan menyebarluaskan informasi untuk kepentingan masyarakat luas. Informasi tersebut harus berfungsi secara edukatif, inoformatif, rekreatif, bahkan dapat digunakan untuk kepentingan penelitian.
Yang tidak bisa dilupakan dari fungsi deposit adalah fungsinya sebagai lembaga pelestari informasi, pengetahuan, dan teknologi hasil budaya manusia. Semua hasil kreasi manusia yang sudah terekam, disimpan diperpustakaan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.
Segala informasi dan sumber-sumber informasi yang dimiliki perpustakaan secara terus menerus bertambah jumlah koleksinya sejalan dengan perkembangan informasi, ilmu pengetahuan, dan teknologi, haruslah dimanfaatkan secara lebih optimal oleh masyarakat yang membutuhkannya.
Kebutuhan masyarakat atau seseorang seperti itu menunjukan kecenderungan dan perbedaannya, diusahakan oleh perpustakaan untuk coba dipenuhi dengan beragam bentuk layanannya. Hal ini demikian sebab perpustakaan adalah pihak yang banyak mengetahui akan informasi dan sumber-sumber informasi yang ada di dunia ini.

Sumber Referensi :
Yusup, M. Pawit (2009). Ilmu Informasi, komunikasi, dan Kepustakaan. Jakarta: Bumi Aksara, 2009.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar