PERPUSTAKAAN
SEBAGAI LEMBAGA LAYANAN JASA INFORMASI
Kondisi
seperti sekarang ini menuntut semakin dikembangkannya system peklayanan
informasi yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Informasi tidak
lagi dianggap sebagai barang bebas yang siapa saja bias mengaksesnya. Namun,
ada informasi yang tergolong masih bebas diakses oleh orang, dan ada juga yang
karena alasan diperlukan biaya dan keahlian tertentu untuk mendapatkannya,
informasi tidak lagi disebar tanpa persyaratan tertentu. Dengan adanya ini maka
di bidang perpustakaan dan informasi menjadi semakin berkembang.
Perpustakaan
mempunyai tugas menghimpun, mengolah, dan menyebarluaskan informasi untuk
kepentingan masyarakat luas. Informasi tersebut harus berfungsi secara
edukatif, inoformatif, rekreatif, bahkan dapat digunakan untuk kepentingan
penelitian.
Yang
tidak bisa dilupakan dari fungsi deposit adalah fungsinya sebagai lembaga
pelestari informasi, pengetahuan, dan teknologi hasil budaya manusia. Semua
hasil kreasi manusia yang sudah terekam, disimpan diperpustakaan untuk
kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.
Segala
informasi dan sumber-sumber informasi yang dimiliki perpustakaan secara terus
menerus bertambah jumlah koleksinya sejalan dengan perkembangan informasi, ilmu
pengetahuan, dan teknologi, haruslah dimanfaatkan secara lebih optimal oleh
masyarakat yang membutuhkannya.
Kebutuhan
masyarakat atau seseorang seperti itu menunjukan kecenderungan dan
perbedaannya, diusahakan oleh perpustakaan untuk coba dipenuhi dengan beragam
bentuk layanannya. Hal ini demikian sebab perpustakaan adalah pihak yang banyak
mengetahui akan informasi dan sumber-sumber informasi yang ada di dunia ini.
Sumber Referensi :
Yusup,
M. Pawit (2009). Ilmu Informasi,
komunikasi, dan Kepustakaan. Jakarta: Bumi Aksara, 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar