Sumber
gambar: www.google.ac.id
Indonesia
yang menyedihkan…
Oleh:
Dias Prihutami (D1810020)
Bagaimana Indonesia tidak menyedihkan, kondisi
minat baca masyarakat Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Jauh tertinggal
dari negara berkembang lainnya apalagi dengan negara maju, sungguh tertinggal
jauh di belakang. Berdasarkan studi ilmiah lima tahunan yang dikeluarkan Progress in International Reading Literacy
Study (PIRLS) pada tahun 2006, yang melibatkan siswa Sekolah Dasar (SD),
Indonesia menempati posisi 36 dari 40 negara yang dijadikan sampel penelitian.
Sementara itu, berdasarkan penelitian Human
Development Index (HDI) yang dikeluarkan UNDP untuk melek huruf pada tahun 2002, Indonesia menempati posisi
110 dari 173 negara dan kemudian turun satu tingkat menjadi 111 ditahun 2009.
Sedangkan berdasarkan data Center for
Social Marketing (CSM) perbandingan
jumlah buku yang dibaca siswa SMA di 13 negara termasuk Indonesia sangat
memprihatinkan. Di Amerika Serikat, jumlah buku yang wajib dibaca sebanyak 32
judul buku, Belanda 30 buku, Perancis 30 buku, Jepang 22 buku, Swiss 15 buku,
Kanada 13 buku, Rusia 12 buku, Brunei Darussalam 7 buku, Singapura 6 buku, Thailand
5 buku, Indonesia 0 buku (http://sosbud.kompasiana.com/2011/01/01/minat-baca-orang-indonesia-yang-menyedihkan/,
01-04-2011: 14.48.01 WIB).
Menurut
Taufiq Ismail, kebiasaan membaca sastra di kalangan siswa Indonesia adalah “nol
besar”. Banyak kalangan pendidikan dan budayawan menyatakan bahwa kita sekarang
sedang berada dalam krisis yang lebih dahulu dan lebih lama kita derita
daripada krisis ekonomi, budaya, sosial, moral, dan politik yang berkepanjangan
ini. Krisis itu merupakan krisis membaca. Nasib aktivitas membaca nyaris punah
di kalangan masyarakat Indonesia untuk saat ini.
Benar-benar
menyedihkan memang namun rasa optimis perlu tetap ditanamkan bahwasanya suatu
saat nanti entah berapa puluh tahun lagi, Indonesia mampu mengimbangi negara-negara
lain. Menumbuhkan minat baca masyarakat memang bukan hal yang mudah. Pemerintah
bersama masyarakat perlu melakukan suatu gerakan menuju terwujudnya masyarakat
yang gemar membaca. Setiap individu dari masing-masing masyarakat harus
mendorong dirinya sendiri untuk gemar
membaca. Selain faktor individu, faktor pemerintah pun sangat berpengaruh
terutama dalam hal pengadaan bahan bacaan. Dalam UU No. 43 Tahun 2007 Pasal 49
tentang Perpustakaan disebutkan bahwa “Pemerintah, pemerintah daerah, dan
masyarakat mendorong tumbuhnya taman bacaan masyarakat dan rumah baca untuk
menunjang pembudayaan kegemaran membaca”. Oleh karena itu, pemerintah perlu
menyediakan bahan bacaan yang cukup bagi masyarakat untuk menumbuhkan minat
baca masyarakat sendiri.
Dengan
melihat kondisi yang seperti itu, marilah kita ubah kebiasaan membaca kita.
Bagi penulis sendiri pun kebiasaan membaca sangat rendah dan untuk menanamkan
kebiasaan baca itu sungguh berat. Dimulai dari diri sendiri semoga akan mampu
mengubah masyarakat sekitar.
Sumber
referensi:
Franz,
Kurt. 1986. Membina Minat Baca Anak.
Bandung: Remadja Karya
(Kurt Franz / Bernhard Meier)
Prianto, Teguh
Ari. Jumat, 01 April 2011 - 14:48:01 WIB. Minat Baca Orang Indonesia yang Menyedihkan. http://sosbud.kompasiana.com/2011/01/01/minat-baca-orang-indonesia-yang-menyedihkan/
Sutarno.
2003. Perpustakaan dan Masyarakat.
Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
UU
No. 43 Tahun 2007 Pasal 49 tentang Perpustakaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar