Minggu, 27 Mei 2012

Sumber gambar: www.google.ac.id
Indonesia yang menyedihkan…
Oleh: Dias Prihutami (D1810020)
Bagaimana Indonesia tidak menyedihkan, kondisi minat baca masyarakat Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Jauh tertinggal dari negara berkembang lainnya apalagi dengan negara maju, sungguh tertinggal jauh di belakang. Berdasarkan studi ilmiah lima tahunan yang dikeluarkan Progress in International Reading Literacy Study (PIRLS) pada tahun 2006, yang melibatkan siswa Sekolah Dasar (SD), Indonesia menempati posisi 36 dari 40 negara yang dijadikan sampel penelitian. Sementara itu, berdasarkan penelitian Human Development Index (HDI) yang dikeluarkan UNDP untuk melek huruf  pada tahun 2002, Indonesia menempati posisi 110 dari 173 negara dan kemudian turun satu tingkat menjadi 111 ditahun 2009. Sedangkan berdasarkan data Center for Social Marketing (CSM)  perbandingan jumlah buku yang dibaca siswa SMA di 13 negara termasuk Indonesia sangat memprihatinkan. Di Amerika Serikat, jumlah buku yang wajib dibaca sebanyak 32 judul buku, Belanda 30 buku, Perancis 30 buku, Jepang 22 buku, Swiss 15 buku, Kanada 13 buku, Rusia 12 buku, Brunei Darussalam 7 buku, Singapura 6 buku, Thailand 5 buku, Indonesia 0 buku (http://sosbud.kompasiana.com/2011/01/01/minat-baca-orang-indonesia-yang-menyedihkan/, 01-04-2011: 14.48.01 WIB).
Menurut Taufiq Ismail, kebiasaan membaca sastra di kalangan siswa Indonesia adalah “nol besar”. Banyak kalangan pendidikan dan budayawan menyatakan bahwa kita sekarang sedang berada dalam krisis yang lebih dahulu dan lebih lama kita derita daripada krisis ekonomi, budaya, sosial, moral, dan politik yang berkepanjangan ini. Krisis itu merupakan krisis membaca. Nasib aktivitas membaca nyaris punah di kalangan masyarakat Indonesia untuk saat ini.
Benar-benar menyedihkan memang namun rasa optimis perlu tetap ditanamkan bahwasanya suatu saat nanti entah berapa puluh tahun lagi, Indonesia mampu mengimbangi negara-negara lain. Menumbuhkan minat baca masyarakat memang bukan hal yang mudah. Pemerintah bersama masyarakat perlu melakukan suatu gerakan menuju terwujudnya masyarakat yang gemar membaca. Setiap individu dari masing-masing masyarakat harus mendorong  dirinya sendiri untuk gemar membaca. Selain faktor individu, faktor pemerintah pun sangat berpengaruh terutama dalam hal pengadaan bahan bacaan. Dalam UU No. 43 Tahun 2007 Pasal 49 tentang Perpustakaan disebutkan bahwa “Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat mendorong tumbuhnya taman bacaan masyarakat dan rumah baca untuk menunjang pembudayaan kegemaran membaca”. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyediakan bahan bacaan yang cukup bagi masyarakat untuk menumbuhkan minat baca masyarakat sendiri.
Dengan melihat kondisi yang seperti itu, marilah kita ubah kebiasaan membaca kita. Bagi penulis sendiri pun kebiasaan membaca sangat rendah dan untuk menanamkan kebiasaan baca itu sungguh berat. Dimulai dari diri sendiri semoga akan mampu mengubah masyarakat sekitar.


Sumber referensi:

Franz, Kurt. 1986. Membina Minat Baca Anak. Bandung: Remadja Karya
          (Kurt Franz / Bernhard Meier)
Prianto, Teguh Ari. Jumat, 01 April 2011 - 14:48:01 WIB. Minat Baca Orang Indonesia yang Menyedihkan. http://sosbud.kompasiana.com/2011/01/01/minat-baca-orang-indonesia-yang-menyedihkan/
Sutarno. 2003. Perpustakaan dan Masyarakat. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
UU No. 43 Tahun 2007 Pasal 49 tentang Perpustakaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar